WHAT'S NEW?
Loading...

Mengenal Triase Pasien di Instalasi Gawat Darurat| Bloggout

Medianers ~ Pada suatu malam, Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlihat ramai, ambulance meraung-raung membawa ibu hamil dari Puskesmas, dan dengan sigap dua orang petugas IGD menyambut di pintu masuk.

Lalu, tiba pula seorang laki-laki berusia 25 tahun yang diantar famili dengan mobil pribadi, dia masuk rumah sakit sekira pukul 23.00 wib bisa berjalan sendiri dengan keluhan demam, batuk, meriang & bersin- bersin.

Saat dirumah sakit, tepatnya diruangan IGD, pasien tadi memarahi perawat karena pasien merasa lambat menerima pelayanan medis, padahal telah menunggu lebih kurang selama 30 mnt.

Puncak amarah tercipta saat perawat lebih mendahulukan pasien yg baru datang menggunakan keluhan nyeri dada, terlihat kesakitan, nafas sesak, & mengalami tekanan darah tinggi, yaitu 180/90 mmHg.

Disaat pasien masih berongsang. Perawat berusaha mengungkapkan bahwa, pasien yang masuk ke IGD akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kegawatannya & kondisi yg mengancam nyawa.

Namun, famili nir sanggup mendapat, sebab merasa beliau yang tiba duluan, dibanding beberapa pasien lainnya, sebagai akibatnya keluarga meluapkan amarahnya lantaran merasa diabaikan.

Situasi demikian kerap terjadi di IGD, dan perawat jadi target amukan, padahal dalam standar mekanisme operasional (SPO) triase merupakan memilah pasien berdasarkan taraf kegawatannya.

Dan, proses triase pasien dimaknai menjadi proses seleksi pasien pada instalasi gawat darurat agar tindakan berikutnya atau tindakan selanjutnya sesuai dengan syarat pasien.

Manakala mengancam nyawa, maka pasien didahulukan pertolonggannya, atau bisa menyebabkan kecacatan jika lambat penanganan, maka pasien tadi termasuk prioritas buat ditolong duluan, meskipun telat tiba.

Klasifikasi Pasien Triase di Instalasi Gawat Darurat

Diadopsi dari situs hellosehat.com bahwa, sistem triase rumah sakit menyortir pasien berdasarkan kondisi pasien saat masuk ruangan Triase Instalasi Gawat Darurat dengan memberikan kode warna untuk pasien, mulai dari merah, kuning, hijau, putih dan hitam.

Kode rona merah diberikan pada pasien yang jika tidak diberikan penanganan dengan cepat maka pasien pasti akan mangkat , menggunakan kondisi pasien tersebut masih memiliki kemungkinan buat bisa hayati.

Contohnya misalnya pasien menggunakan agresi jantung, syok kepala berat dengan pencerahan menurun drastis, & perdarahan hebat dalam kehamilan.

Warna kuning, merupakan kode rona yang diberikan kepada pasien memerlukan perawatan segera, tetapi masih dapat ditunda karena dia masih pada syarat stabil.

Contohnya misalnya pasien dengan patah tulang dalam kaki atau tangan , patah tulang paha atau lengan, dan luka bakar.

Kode rona hijau diberikan pada pasien yg memerlukan perawatan tetapi masih bisa ditunda.

Ketika pasien lain yang dalam keadaan gawat sudah terselesaikan ditangani, maka pasien dengan kode rona hijau akan ditangani.

Contohnya misalnya pasien dengan batuk, bersin seperti gambaran kasus pada atas, atau mengalami luka bakar minimal, atau luka ringan.

Putih: Kode warna putih diberikan kepada pasien hanya menggunakan cedera ringan dimana nir dibutuhkan penanganan segera sang perawat, maupun resep emergency menurut dokter.

Selanjutnya, kode warna hitam diberikan kepada pasien yang sesudah diperiksa nir menampakan indikasi-indikasi kehidupan.

Misalnya, mereka yang masih hidup namun mengalami cedera yang amat parah sehingga meskipun segera ditangani, pasien tetap akan meninggal.(Berbagai sumber: Nurman/ Ilustrasi pixabay.com)

Baca juga : Dilarang Masuk IGD Sulit Diterapkan

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini