WHAT'S NEW?
Loading...

3 Fakta Unik Tentang Perawat, Bidan dan Dokter| Bloggout

Medianers ~ Banyak hal yang tidak diketahui masyarakat awam tentang profesi Perawat. Misalnya, Perawat laki-laki yang berseragam putih kadang dianggap sebagai dokter, demikian juga dengan Perawat perempuan di juluki sebagai Bidan.

Banyak Fakta unik mengenai profesi Perawat yg masih sulit dibedakan menggunakan profesi Bidan dan Dokter. Bahkan ada juga yang berkata Perawat menjadi pembantu profesi lain di Rumah Sakit.

Berdasarkan asumsi di atas, image yang sering beredar di masyarakat dapat medianers rangkum beberapa fakta unik tentang perbedaan dan kesamaan antara Perawat, Bidan dan Dokter. Diantaranya:

1. Fakta Unik Tentang Penampilan Dan Wilayah Kerja Perawat, Bidan & Dokter

Perawat laki-laki bukanlah seorang dokter. Tapi, uniform-nya hampir mirip. Perawat yang mengabdi dilingkungan instansi pemerintah nyaris menggunakan pakaian dinas seragam putih. Demikian juga dokter, hanya yang membedakan dokter cendrung mengenakan jas putih. Dari segi pakaian terdapat perbedaan yang mencolok.

Sedangkan Perawat yang bekerja di Instalasi Bedah Sentral memang sulit di bedakan pakaiannya antara Dokter dengan Perawat, namun dapat dibedakan dari job of description. Dokter adalah eksekutor yang menentukan diagnosa penyakit, dan tindakan pembedahan apa yang akan dilakukan pada pasien.

Sedangkan Perawat menjamin kelancaran pembedahan, serta menyiapkan dari A sampai Z instrumen/peralatan pembedahan. Serta menaruh asuhan keperawatan secara menyeluruh kepada pasien mulai berdasarkan masuk kamar operasi hingga pasien keluar menurut kamar operasi (Total care)

Bagaimana dengan Perawat perempuan ? Dari segi penampilan memang nir terdapat disparitas warna pakaiaan & penampilannya antara Perawat menggunakan Bidan, nyaris sama. Wajar masyarakat awam menyampaikan wanita menggunakan sandang dinas putih merupakan Bidan.

Perbedaan akan terlihat apabila dipandang dari tugas & fungsinya (tupoksi) di pelayanan kesehatan. Bidan memberikan asuhan kebidanan, seperti antenatal care sampai menolong persalinan. Sedangkan Perawat, bagaimana cara perawatan si mak pasca melahirkan.

Dan menaruh asuhan keperawatan dasar dalam bayi yg telah di lahirkan. Hanya terdapat satu kesamaan, secara manajemen Perawat dan Bidan pada bawahi sang satu bidang, yakni bidang Keperawatan. Sedangkan profesi dokter di rumah sakit di bawahi oleh bidang pelayanan medik.

Dua. Fakta Unik Tentang Pendidikan Perawat, Bidan dan Dokter .

Dewasa ini pendidikan profesional perawat mencapai tingkatan tiga, yaitu program doktoral jurusan Keperawatan, dan Profesor bidang ilmu keperawatan telah banyak di Indonesia. Sedangkan pendidikan terendah Perawat adalah Diploma 3 Keperawatan yang dikenal menggunakan Akademi Keperawatan (Akper). Perawat tamat Akper diklaim pula Perawat vokasional, sedangkan tamatan strata 1 Profesi Ners dianggap dengan Perawat profesional.

Sedangkan profesi Bidan pendidikan terendahnya merupakan Akademi Kebidanan (Diploma tiga), dan pendidikan profesi tertingginya yaitu baru dibukanya tingkatan 1 Kebidanan.

Bagaimana menggunakan pendidikan profesi dokter? Dokter menempuh pendidikan yang lama dibanding Perawat & Bidan vokasional. Pendidikan terendah dokter merupakan tingkatan 1 ( Sarjana Kedokteran pendidikan profesi dokter. Dan, jurusan acara bidang kedokteran tertinggi, yakni hingga acara doktoral. Dokter yang bertitel profesor banyak di indonesia.

Dari segi pendidikan terdapat informasi unik antara profesi Perawat, Bidan dan Dokter, meskipun ketiga profesi ini sama-sama mengabdi dibidang pelayanan kesehatan.

Tiga. Fakta Unik Tentang Undang-Undang yg Mengatur profesi Perawat, Bidan dan Dokter.

Secara umum seluruh tenaga kesehatan di Indonesia di atur oleh Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Namun secara khusus, terkait penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tenaga kesehatan, serta izin praktek di pelayanan kesehatan antara Perawat, Bidan dan Dokter memiliki peraturan/perundangan yang berbeda.

Sejak 17 Oktober 2014, tentang izin praktek mandiri dan STR Perawat di atur dalam Undang-Undang Keperawatan. Sedangkan Dokter diatur oleh Undang-undang Kedokteran, dan Bidan masih diatur oleh Permenkes dan Undang-Undang Kesehatan.

Meskipun terdapat disparitas menurut segi perundangan yang mengatur ketiga profesi ini, tetapi masih memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya. Perundangan yang sudah diterbitkan pemerintah mempunyai relevansi buat mengatur ketiga profesi tersebut dalam menjalankan fungsi utama dan tugasnya masing-masing.

Kira-kira demikianlah yang dapat medianers share tentang 3 Fakta Unik Tentang Perawat, Bidan dan Dokter di Indonesia.

Terkait: Bentuk Kerjasama Perawat, Bidan dan Dokter di Rumah Sakit

Seperti biasa, jika anda merasa bermanfaat tulisan ini, silahkan bagikan melalui tombol share di bawah. Dan, jika ada yang kurang tepat dalam penyajian, silahkan sampaikan di kotak komentar.(AW)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini