WHAT'S NEW?
Loading...

Dilema Perawat Fungsional Melanjutkan Pendidikan dan Karir| Bloggout

Medianers ~ Antara pendidikan dan karir berbanding sejajar. Jika seseorang memiliki pendidikan tinggi biasanya juga akan mendapatkan karir yang cemerlang. Hal tersebut tidak mutlak, masih ada orang sukses, punya karir cemerlang dibidangnya.

Tetapi nir pernah bersekolah tinggi secara formal, contoh nyata mentri perikanan & kelautan, susi pudjiastuti yg hanya tamatan Sekolah Menengah pertama. Bahkan sebaliknya, di indonesia poly pengangguran terdidik yang mempunyai ijazah sarjana yg tak punya karir apa-apa sesuai dengan ijazah yg dia miliki.

Dalam artikel ini, berbanding sejajar yang aku maksud yakni pendidikan berkelanjutan bagi kalangan PNS dilingkungan pemerintah wilayah juga pusat pada mencapai karir tertinggi. Selain prestasi, integritas & pangkat berdasarkan golongan, tentunya syarat paling penting buat mencapai posisi eksklusif (jabatan) merupakan melalui pendidikan.

Misal, buat posisi Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Bagian (Kabag) bila yang dipimpinnya tamatan S1, idealnya seorang Kabid atau Kabag mempunyai ijazah S2 dibidangnya atau setidak-tidaknya mempunyai ijazah yg sama menggunakan anak buahnya. Saya pikir begitu seterusnya, buat setara direktur, Kepala kantor, Kepala dinas, tentunya wajib mempunyai pendidikan lebih tinggi dibanding, kabid & kabag yg ia pimpin, minimal pendidikannya sama. Kalaupun pendidikan sama, nanti yang membedakan, pangkat dan golongan, pengalaman, 'sesuatu' & lain hal terkait profesionalitas.

Dalam konteks normal, apabila didapati seorang pimpinan lebih rendah dibanding anak buahnya dalam segala hal dari pandangan akademis dan sistem kepegawaian, tetapi ia ditunjuk oleh orang yang berwenang sebagai pimpinan tertinggi di sebuah institusi/bidang/bagian itu sah-sah saja, mungkin terdapat kelebihannya yang lain yang nir kita ketahui, sebagaimana kelebihan yg dimiliki mentri perikanan dan kelautan Indonesia.

Serangkaian pragraf diatas, hanya sebuah gambaran pentingnya pendidikan dalam karir kepegawaiaan. Dan, saya ulangi lagi, meskipun krusial tapi tidak mutlak.

Bagaimana Dengan Karir Perawat Fungsional PNS ?

Sistim kepegawaian memisahkan 2 (2) jenis pegawai, diantaranya pegawai struktural & pegawai fungsional. Yang disebut pegawai fungsional merupakan pegawai profesional, memiliki pendidikan profesi, seperti Dokter, Perawat, Bidan & Guru. Pegawai Fungsional tidak mempunyai jabatan karir sebagaimana pegawai struktural, apabila ingin jadi pejabat maka wajib melepaskan status fungsional berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Negara.

Banyak pegawai fungsional memiliki pendidikan tinggi meskipun tidak punya jabatan bahkan mencapai taraf tertinggi seperti professor,  ia tersebar dan mengabdi di dunia pendidikan dan penelitian, dan ada juga yang bekerja di sebuah instansi yang langsung melayani masyarakat atau sebagai ujung tombak pelayanan.

Selain guru bertitel profesor, terdapat juga dokter. Dokter rata-rata mempunyai pendidikan tinggi & keahlian spesifik, bahkan dokter bergelar professor relatif banyak terjun langsung menjadi ujung tombak pelayanan pada rumah sakit pendidikan atau rumah sakit akbar milik pemerintah.

Nah, bagaimana dengan Perawat?

Agar pemahaman lebih mengerucut, saya mengajak melihat pendidikan dan karir Perawat Fungsional yang telah PNS yang bekerja di Rumah Sakit Milik Daerah. Apakah mereka tertarik buat melanjutkan pendidikan tinggi sebagaimana Guru & Dokter yg antusias meniti karir.

Saya mengamati motivasi Perawat fungsional yang bekerja di tempat tinggal sakit buat melanjutkan pendidikan buat jenjang lebih tinggi, S2 misalnya. Sesumbar sangat termotivasi, tapi banyak faktor penghalang sebagai akibatnya perawat sebagai pesimis buat melanjutkan pendidikan mengambil spesialis keperawatan atau magister manajemen. Berbicara soal pendidikan, sama merupakan investasi jangka panjang, jika berinvestasi tentunya mencari laba, baik secara materi maupun kepuasan pribadi.

Menurut saya, alasan Perawat Fungsional yang bekerja pada Rumah Sakit pesimis melanjutkan pendidikan tinggi, yaitu jenjang karir nir jelas, & penghargaan belum nyata.

Jenjang Karir Perawat Fungsional pada Rumah Sakit

Saat ini, hampir  90 persen perawat pelaksana dilapangan berijazah diploma 3 keperawatan atau tamatan Akademi Keperawatan. Dan, sekitar  9 persen perawat berijazah S1 Keperawatan+ Ners, sedangkan S2 Manajemen Keperawatan dan spesialis keperawatan sekitar 1 persen, bahkan dibeberapa rumah sakit daerah 0 persen, artinya belum ada S2 atau spesialis keperawatan. (data berdasarkan pengamatan, bukan uji statistik).

Berdasarkan jenjang karir, tamatan S1 Ners biasanya berada pada posisi Kepala Ruangan, Kepala Staf Fungsional Perawat, Kepala Instalasi Perawatan & Kepala Bidang Keperawatan.

Sedangkan Perawat tamatan S2 Manajemen Rumah Sakit, hampir sama, paling posisi tertinggi Kepala Bidang keperawatan. Untuk sebagai direktur primer sebuah rumah sakit, Perawat dikebiri oleh undang-undang rumah sakit, bahwa Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 mengenai Rumah Sakit dalam Pasal 34 ayat 1 menyatakan, bahwa, "ketua Rumah Sakit wajib seseorang energi medis yg memiliki kemampuan dan keahlian pada bidang perumahsakitan."

Sebagaimana kita ketahui, tenaga medis adalah energi dokter dan dokter gigi, maknanya nir meliputi semua tenaga kesehatan. Sedangkan Perawat adalah tenaga kesehatan,bukan tenaga medis, akhirnya tertutup peluang untuk jadi direktur primer.

Spesialis keperawatan bagaimana ? Tentunya bukan berada pada manajemen tetapi berada pada pelayanan eksklusif, bagaimana penghargaan buat Spesialis keperawatan ini pada Rumah Sakit, mari simak selanjutnya.

Penghargaan Untuk Perawat Fungsional pada Rumah Sakit.

Terkesan semakin tinggi pendidikan Perawat, maka semakin jauh berdasarkan pasien. Perawat Spesialis cendrung mendapat tempat pada huma pendidikan buat mengajar, jadi dosen perguruan tinggi dibanding mengabdi pada tempat tinggal sakit.

Perawat spesialis seakan-akan belum berperan krusial pada kesembuhan pasien. Selain belum diakui perannya, pula nir menerima bonus sebagaimana dokter seorang ahli menerima tunjangan kelangkaan. Lantaran belum bisa pengakuan & tidak dapat penghargaan salah satu pertanda Perawat Fungsional pesimis buat melanjutkan pendidikan.

Merupakan problem bagi Perawat Fungsional ingin melanjutkan pendidikan tinggi, misal merogoh manajemen kesehatan, sesudah tamat nanti mau jadi apa? Yang pasti keluar menurut fungsional & juga belum menerima tempat buat sebagai pimpinan Rumah Sakit.

Mengambil spesialis keperawatan contohnya, ujung-ujungnya jadi dosen, semakin jauh dari pasien. Teman aku bilang " saya tidak bisa lagi membius, bila telah jadi spesialis atau jadi Master Manajemen Rumah Sakit," & beliau menambahkan, "lebih baik saya cukup sarjana keperawatan tambah Ners akan tetapi masih sanggup membius," ungkapnya.

Berharap, berjalannya ketika pengakuan & penghargaan itu berada pada posisi Perawat, bahwa Rumah Sakit berhak pada pimpin sang Perawat Manajer. Dan, Perawat seorang ahli juga bisa dihargai sebagaimana profesi lain mendapatkan tunjangan kelangkaan dan menerima tempat di lahan praktek pada rumah sakit.

Meskipun masalah, inilah tantangan bagi Perawat yang akan melanjutkan pendidikan, dan yg sedang menjalankan pendidikan dan yang sudah lulus menurut pendidikan tinggi buat menggantinya, misalnya kita ketahui bahwa pendidikan itu merupakan sebagai agen perubahan.

(Nurman)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini