WHAT'S NEW?
Loading...

Bentuk Kerjasama Antara Perawat, Bidan Dan Dokter Di Rumah Sakit| Bloggout

Medianers ~ Masih banyak juga yang bingung membedakan antara Perawat, Bidan dan Dokter. Kebingungan masyarakat awam itu, sebelumnya sudah saya kupas dan jelaskan di Medianers tentang 3 Fakta Unik Perawat, Bidan Dan Dokter yang mana membahas seputar wewenang menurut hukum, latar belakang pendidikan, dan peran serta tugas masing-masing antara Perawat, Bidan dan Dokter di pelayanan kesehatan.

Pada artikel ini, aku akan menggambarkan misalnya apa bentuk kerjasama antara Perawat, Bidan & Dokter pada Rumah Sakit? Langsung saja, aku menggambarkan berupa citra masalah terhadap pasien kebidanan yang masuk Rumah sakit, silahkan disimak.

Sekitar pukul 22.00 wib, tiba seorang mak usia 30 tahun diantar oleh keluarganya masuk Instalasi Gawat Darurat, menggunakan keluhan Pinggang & Ari-ari terasa sakit, telat datang haid sejak lebih kurang 9 bulan yang lalu, keluar air bening melalui kemaluan semenjak 1 jam yang lalu. Janin dalam kandungan serasa ingin keluar, terasa nyeri waktu mengedan.

Saat di depan, pasien pada bawa dengan kursi roda masuk IGD, Perawat melakukan anamnesis, sedangkan keluarga melengkapi pendaftaran masuk diruang administrasi.

Sambil menanyakan keluhan pasien, Perawat melakukan inspeksi fisik serta indikasi-tanda penting, seperti tekanan darah, nadi & pernafasan. Setelah menerima data yang di perlukan, Perawat mendokumentasikan pada buku laporan dan pada file rencana tindakan keperawatan. Dalam situasi waktu itu, Perawat Menjalankan Asuhan Keperawatan, mengajari teknik relaksasi menghilangkan nyeri menggunakan pola nafas efektif.

Selanjutnya, Dokter umum/ dokter jaga IGD melihat data sekunder yang ada di file pasien tentang tanda-tanda vital pasien serta menanyakan keluhan pasien secara langsung, serta  melakukan pengkajian fisik dan pemeriksaan fisik serta menegakan diagnosa awal, kemudian mengkonsultasikan pada dokter Kebidanan.

Masih di IGD, atas saran dokter kebidanan, dokter generik akan meresepkan obat-obatan untuk bunda yg akan melahirkan tadi. Seandainya ada therapy cairan, maka Perawat siap untuk memasangnya.

Sampai di sini berakhir tugas Perawat IGD, jika IGD yang bersangkutan tidak terdapat ruang spesifik pelayanan Kebidanan, maka pasien pada kirim ke ruang rawat Persalinan. Dan, Bidan pun serah terima pasien menggunakan Perawat/ Dokter jaga IGD.

Di ruang Persalinan, Bidan pun melakukan pengkajian, inspeksi fisik dan memberikan Asuhan Kebidanan sinkron standar profesinya, jika pasien tersebut bisa melahirkan secara normal maka Bidan berwenang melakukannya. Seandainya proses persalinan mengalami penyulit, maka Bidan wajib mengkonsultasikan dalam dokter pakar kebidanan.

Sekiranya kondisi pasien, sebagaimana di ilustrasikan diatas mengalami ketuban pecah dini, setelah di usahakan tidak bisa melahirkan secara normal, meskipun telah di induksi, maka pilihan terakhir di lakukan operasi Sectio Caesaria dengan indikasi gagal induksi. Tindakan pembedahan diusulkan atas kewenangan dokter ahli kebidanan.

Kembali terjalin kerjasama antara Bidan, Perawat & Dokter. Bidan memberi warta lewat telpon atau melalui kertas pencalonan pasien ke Instalasi Bedah Sentral. Di Instalasi Bedah Sentral, Dokter Anestesi, Perawat Anestesi pula perlu melakukan inspeksi dan pengkajian terkait pencalonan pasien, kecuali emergency, apabila keadaan mengancam nyawa maka pembedahan eksklusif dilakukan.

Tentunya, sebelum itu dilakukan Bidan, dokter anestesi/ Perawat Anestesi berkoordinasi dulu dengan Perawat Kamar Operasi, terkait kesiapan instrumen bedah, dan fasilitas lainnya. Apabila telah oke seluruh, maka operasi akan segera di mulai.

Setelah pasien di operasi, maka Perawat Anestesi mengabarkan balik kepada Bidan atau Perawat yg berdinas pada ruang rawat Kebidanan untuk perawatan pasien pasca operasi, apabila kondisi pasien nir memungkinkan pasca operasi maka rawat finalnya di alihkan ke Instalasi Care Unit (ICU) hingga kondisi membaik.

Setelah itu pasien pulang menjalani pemulihan diruang kebidanan, sedangkan anaknya, jika syarat memburuk maka dirawat pada Perinatologi atau pada Neonatal Intensive Care Unit (NICU), & bila kondisinya sehat dirawat pada ruang kebidanan loka ibunya menginap.

Kira-kira demikianlah bentuk kerjasama yg terjalin antara Dokter, Perawat & Bidan di Rumah Sakit. Ketiga profesi ini saling membutuhkan satu dan lainnya pada rangka memberikan pelayanan terbaik pada pasien.

Apabila keliru satu dari ketiga profesi ini mengalami "kesalahan teknisdanquot; pada melayani pasien, maka implikasinya 2 profesi lagi jua akan mengalami gangguan pada mencapai tujuan pelayanan, yakni memberikan pelayanan bermutu dalam pasien.

Begitu sebaliknya keliru satu profesi nir etis menjamin bahwa keselamatan pasien dan keberhasilan tindakan pelayanan terletak pada profesinya.(Nurman).

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini