WHAT'S NEW?
Loading...

Konsumsi Obat Penenang, Tora Sudiro Dijerat 5 tahun Penjara, Ternyata ini Alasannya| Bloggout

Medianers ~ Baru-baru ini artis ganteng Tora Sudiro dan istrinya ditangkap oleh aparat berwenang dirumahnya, karena terbukti menyimpan dan menggunakan obat jenis psikotropika golongan empat, dengan merek dagang Dumolid.

Dari hasil tes urine, Tora Sudiro dan istri dinyatakan positif pemakai Dumolid. Kandungan Dumolid yakni nitrazepam yang termasuk  golongan benzodiazepine, yang digunakan sebagai obat penenang.

Namun, naas bagi Tora Sudiro dia dikenakan pasal 62 UU Psikotropika no lima tahun 97, sanksi 5 tahun & denda Rp 100 juta. Karena terbukti menyimpan & mengkonsumsi Dumolid. Sementara, istrinya dipulangkan oleh pihak berwajib.

Pertanyaannya, mengapa Tora Sudiro dijerat dengan UU Psikotropika ?

Ya, karena beliau memakai obat-obatan jenis psikotropika tanpa resep dokter & tanpa supervisi. Jadi, dia dianggap melanggar aturan positif.

Obat psikotropika ini bila dikonsumsi tidak sempurna sebagaimana anjuran dokter, maka dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf sentra dan menimbulkan kelainan konduite, disertai menggunakan timbulnya halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan & dapat mengakibatkan ketergantungan.

Pemakaian Psikotropika yg berlangsung usang tanpa pengawasan & restriksi oleh ahlinya akan mampu mengakibatkan efek yg lebih tidak baik, tidak saja mengakibatkan ketergantungan bahkan juga menyebabkan banyak sekali macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, bahkan menyebabkan kematian.

Di Apotik, untuk mendapatkan obat golongan benzodiazepine, seperti dumolid, Alprazolam, diazepam & merek lainnya sangat ketat, tanpa resep dokter nir akan diberikan oleh apotik resmi.

Bahkan, lemari penyimpanan obat-obatan benzodiazepine itu disimpan dilemari khusus terdiri dari dua pintu atau 2 kunci tidak sama yg lemarinya terpisah menggunakan jenis obat-obatan lainnya dan inheren ke dinding, (lihat gambar).

Mengapa orang menyalah gunakan obat Benzodiazepine jenis psikotropika golongan 4 ini?

Berbagai alasan orang-orang menyalah pakai obat benzodiazepine, antara lain: karena tidak mampu tidur (sulit tidur), alasan lainnya supaya tetap hening, tidak tertekan, tidak merasa tertekan, dan lain sebagainya.

Namun, mereka nir mengetahui secara sadar dampak tidak baik setelah memakai obat tersebut. Dan, obat benzodiazepine ini nir tergolong psikotropika berat, atau zat adiktif berbahaya misalnya ganja, kokain, ovium dan shabu-shabu. Jadi, kemungkinan merasa tidak apa-apa menggunakan tanpa resep dokter.

Sebaiknya, bila mengalami kelainan atau abnormal, seperti tidak bisa tidur, tidak bisa tenang, tidak percaya diri, dan lain-lain jangan sesekali menggunakan obat penenang tanpa pengawasan ahlinya. Tapi periksakanlah kepada dokter spesialis  jiwa (psikiater) atau ke tenaga kesehatan jiwa, atau spesialis keperawatan jiwa, agar anda bisa memahami apa yang anda alami, dan mendapatkan therapy yang tepat, serta perawatan yang aman, tanpa ketergantungan obat.

Terakhir, terkait kasus Tora Sudiro, penulis lebih sepakat ia direhabilitasi, karena ketidak tahunannya terhadap dampak berbahaya, sehingga menjadi ketergantungan benzodiazepine. Namun, apapun yang terjadi sebagai warga negara taat hukum, penulis juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai efek jera bagi warga lainnya.(AW)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini