WHAT'S NEW?
Loading...

RSUD dr Adnaan WD Masuk Daftar Sebelas Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna di Sumbar| Bloggout

Medianers ~ Rumah sakit umum tipe C milik pemerintah Kota Payakumbuh yang dinilai oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) selama 3 hari, terhitung dari tanggal 27 hingga 29 November 2017, dinyatakan hari ini, Rabu (3/1/2018) lulus tingkat paripurna.

Kepastian kelulusan tingkat paripurna yang dilabeli bintang lima itu, diumumkan oleh KARS melalui website beralamat di www.kars.id.

Dengan predikat lulus tingkat paripurna ini, adalah prestise paling tinggi dari KARS, sebab ada lima strata, diantaranya; lulus taraf perdana (bintang satu), tingkat dasar ( bintang 2), tingkat madya ( bintang 3), tingkat utama (bintang empat) & terakhir taraf sempurna (bintang 5).

Menurut data KARS, rumah sakit pada Sumatera Barat yg sudah melakukan akreditasi sebesar 39, dengan berbagai tingkat kelulusan. Dan, sebanyak 11 rumah sakit yang dinyatakan lulus sempurna, galat satunya adalah RSUD dr Adnaan WD Payakumbuh.

Sebelas tempat tinggal sakit yg dilabeli bintang 5 dimaksud, antara lain; RSUP Dr M Djamil Padang, RSUD Kota Solok, RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi, RS Jiwa HB. Saanin Padang, RS Yarsi Bukittinggi, dan RS Stroke Nasional Bukittinggi.

Selanjutnya, RSUD Pariaman, RSUD Padang Panjang, & RSUD dr Adnaan WD Payakumbuh, lalu tempat tinggal sakit khusus mata Padang Eye Center dan tempat tinggal sakit Ibnu Sina Padang.

Sedangkan tempat tinggal sakit yang dinyatakan lulus taraf primer di Sumatera Barat sebanyak tiga rumah sakit, diantaranya; RSUD Muhammad Zein Painan, Rumah Sakit Khusus Bedah Ropanasuri Kota Padang, & Rumah Sakit Umum Yos Sudarso Padang.

Dan, satu-satunya rumah sakit berpredikat taraf madya di Sumatera Barat adalah Rumah Sakit Islam Siti Rahmah Kota Padang. Termasuk berpredikat tingkat dasar, yakni tempat tinggal sakit Naili DBS Padang.

Sisanya, sebanyak 23 tempat tinggal sakit baik milik partikelir juga milik pemerintah wilayah dinyatakan lulus tingkat perdana atau dilabeli bintang satu.

Terkait : Dua Rumah Sakit di Kota Payakumbuh dan Satu dari Kabupaten Limapuluh Kota Dilabeli Bintang Satu Oleh KARS

Masih dalam keterangan situs KARS, bahwa status kelulusan perdana, dasar, madya, utama dan paripurna yang diberikan kepada rumah sakit itu, dinyatakan berlaku selama tiga tahun, dan akan kembali diakreditasi setelah masa berlaku habis.(AntonWijaya)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini