WHAT'S NEW?
Loading...

Latar Belakang Lahirnya SNARS Edisi 1| Bloggout

Medianers ~ Memasuki Januari 2018, Komisi Akreditasi Rumah Sakit disingkat KARS akan memberlakukan instrumen penilaian pada rumah sakit bernama Standar Nasional Akreditasi Edisi 1 ( SNARS Ed 1).

Mengutip menurut kitab yg diterbitkan oleh KARS pada bulan Agustus 2017 nan kemudian, sebesar 421 page, berjudul 'Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1' bahwa SNARS Edisi 1 lahir berlatar belakang buat penyempurnaan instrumen penilaian sebelumnya.

Dipendahuluan buku dijelaskan, keliru satu alasan SNARS lahir oleh karena baku akreditasi tempat tinggal sakit versi 2012 dari hasil kajian saat ketika survei lapangan didapat standar dan elemen yang sudah ditetapkan, ternyata sulit dipenuhi sang tempat tinggal sakit pada Indonesia.

Kemudian, di taraf internasional terdapat jua panduan & prinsip-prinsip standar akreditasi yg dimuntahkan sang ISQua (The International Society for Quality in Health Care).

ISQua adalah badan akreditasi yang melakukan akreditasi pada badan akreditasi, misalnya KARS.

Oleh karenanya, KARS mengundang pakar dari ISQua untuk mengevaluasi & menaruh masukan, yang harus diperhatikan sang KARS pada menyusun standar akreditasi pada Indonesia.

Berdasarkan hal tadi maka lahirlah Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 tersebut, disusun dengan menggunakan acuan dan prinsip-prinsip standar akreditasi dari ISQua, dan peraturan & perundangan-undangan yg berlaku di Indonesia.

Selain itu, KARS jua melibatkan organisasi profesi & pemangku kepentingan pada penyusunan SNARS Edisi 1.

Seperti, Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Himpunan Perawat Pencegahan & Pengendalian Infeksi (HIPPI), dan Persatuan Pengendalian Infeksi (Perdalin).

Berdasarkan masukan berdasarkan pemangku kepentingan (stakeholder). Sub tim melakukan pemugaran draft standar tersebut.

Setelah perbaikan terselesaikan dilakukan di masing-masing sub tim, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengundang semua pemangku kepentingan (stakeholder) & beberapa rumah sakit yg akan dipergunakan diuji coba buat membahas standar tersebut secara pleno.

Masukan dalam kedap pleno sang masing-masing sub tim digunakan buat memperbaiki draft. Hasil pemugaran draft baku, lalu diuji cobakan ke tempat tinggal sakit berdasarkan kelas & jenis rumah sakit.

Rumah sakit yang dipilih menjadi loka uji coba, dikirimi terlebih dahulu draft baku akreditasi tadi dan diminta secara aktif buat membahas baku akreditasi tersebut di internal rumah sakit, baik menurut segi tata bahasa maupun mampu tidaknya standar tadi diimplementasikan.

Setelah itu KARS menugaskan tim penyusun melakukan kunjungan ke tempat tinggal sakit buat melakukan diskusi dengan tim akreditasi tempat tinggal sakit dan pimpinan di rumah sakit.

Rumah sakit diminta menciptakan masukan tertulis terkait dengan baku dan elemen yg perlu diperbaiki, dihilangkan atau ditambah.

Tim penyusun memperbaiki draft standar kembali dengan memperhatikan masukan dari rumah sakit dan selanjutnya dibahas secara internal di Rapat KARS dan kemudian diunggah di website www.kars.or.id, dengan harapan dapat mendapat masukan dari rumah sakit lainnya dan masyarakat.

Setelah tim melakukan pemugaran menurut masukan menurut rumah sakit & unggahan pada website maka Komisi Akreditasi Rumah Sakit mempresentasikan.

Presentasi dilakukan dihadapan para pejabat Kementerian Kesehatan dan Badan Pembina KARS serta mengajukan penetapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang efektif akan diberlakukan di bulan Januari 2018. ( Nurman/ Dihimpun dari buku SNARS Edisi 1 )

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini