WHAT'S NEW?
Loading...

39 Ribu Bidan dan Dokter PTT Diangkat Jadi PNS Maret 2017, Perawat Honorer Kapan?| Bloggout

Tenaga kesehatan, seperti Bidan dan Dokter PTT yg mengikuti seleksi ujian berbasis computer assisted test (CAT) tercatat berjumlah 42 ribu orang lebih. Setelah diverifikasi, khususnya dari sisi usia & kompetensi, dinyatakan 39.090 orang yang lolos sebagai CPNS baru. Usia pada atas 35 tahun tidak prioritas.

Perinciannya menjadi berikut: 863 orang dokter umum, 418 orang dokter gigi, & 37.815 orang bidan. Sekjen Kemenkes Untung Seseno Sutarjo menyampaikan tenaga kesehatan PTT semula merupakan pegawai kontrak Kemenkes. Nah sesudah pengangkatan ini, status mereka menjadi CPNS kabupaten, kota, dan provinsi.

’’Mereka tersebar di 475 kabupaten dan kota, serta ada di tiga provinsi,’’ katanya kemarin (21/2), sebagaimana dilansir oleh JPNN.

Kabupaten atau kota yg mendapatkan CPNS tenaga kesehatan itu antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Alor. Sementara 3 provinsi yang mendapatkan alokasi tenaga kesehatan PTT adalah Riau, Aceh, dan Lampung.

Untung menjelaskan secara administrasi seluruh tenaga kesehatan PTT yg telah lolos seleksi CAT itu telah memenuhi kondisi sebagai CPNS. Namun secara formal, keputusan penerbitan NIP dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagaimana yang dituliskan Wan, wartawan jpnn.Com bahwa, Menteri PAN-RB Asman Abnur berpesan kepada seluruh bupati, walikota, serta gubernur untuk menjalankan arahan berdasarkan Kemenkes.

Asman menyampaikan pengangkatan energi kesehatan PTT itu sudah melalui analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (anjab). Sehingga pengangkatannya memang dibutuhkan untuk pelayanan publik.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menuturkan proses pengurusan NIP dilakukan di kantor sentra dan kantor regional BKN. Dia mengungkapkan akan mengejar sasaran penetapan NIP pada 1 Maret 2017. Aris berharap buat kelancaran penerbitan NIP itu, kantor regional BKN segera berkoordinasi menggunakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Di grup-grup media sosial terdapat yg berbahagia dan ada juga tenaga kesehatan lainnya berduka sesudah mendengar kebijakan Menpan RB ini. "Kok hanya tenaga kesehatan Bidan, & Dokter PTT saja yg diangkat jadi PNS, Bagaimana pula menggunakan kami Perawat honorer di tempat tinggal sakit daerah & tempat tinggal sakit milik Kemenkes, dan yang mengabdi pada Puskesmas ini, apakah kami bukan energi kesehatan, kami pula mengabdi di pelayanan kesehatan berpuluh tahun dengan status honorer, bahkan ada yang nir digaji?," protes Adek,(34) Perawat hoorer pada Puskesmas.

Kebijakan Kemenkes dan Kemenpan RB ini terkesan diskriminatif, idealnya melakukan pembuktian tidak saja dalam beberapa profesi di kesehatan, bahwa poly tenaga kesehatan lainnya selain Bidan & Dokter yg mengabdi di pelayanan kesehatan berstatus honorer. Sehingga mereka berkecil hati & menyatakan, "Apakah kami perlu berdemo jua seperti Bidan, agar suara kami didengar?" Ucap galat satu Netizen yang tidak bersedia ditulis namanya.(AntonWijaya)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini