WHAT'S NEW?
Loading...

Prosedur Rujukan Pasien BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit| Bloggout

Medianers ~ Bila Anda berobat menggunakan kartu BPJS ada jenjang dan prosedur yang mesti dilalui, yakni bila kasus tergolong ringan maka cukup ditangani di Puskesmas saja, tidak perlu dirujuk oleh Puskesmas ke Rumah Sakit.

Manakala pasien 'ngotot' ingin diberi surat rujukan, maka klaim BPJS nir berlaku. Idealnya pasien mendaftar sebagai umum saat berobat di poliklinik tempat tinggal sakit.

Aturan demikian, pihak BPJS yang memberlakukan, bukan rumah sakit, pihak rumah sakit hanya mengikuti prosedur/ aturan dari BPJS. Sebab, andaikan klaim dari rumah sakit  tidak dipenuhi oleh BPJS, otomatis pihak rumah sakit rugi, makanya meminta persyaratan dilengkapi sebelum dilayani.

Kemudian, alasan selanjutnya, mengapa kasus ringan harus ditangani di Puskesmas, karena setiap ada keluhan ringan jika pasien ngotot meminta berobat ke rumah sakit, maka niscaya poliklinik akan 'membludak' sedangkan saat ini saja, berbagai rumah sakit umum daerah over capacity sehingga pasien BPJS antrian dari subuh untuk mendapatkan nomor antrian di poliklinik.

Mengapa-rujukan-bpjs-saya-tidak-berlaku-di-rumah-sakit

Alasan lain acum pasien BPJS yang sering bermasalah pada poliklinik rumah sakit merupakan pasien tiba ke poliklinik tidak sesuai jadwal acum.

Peraturan BPJS acum bisa berlaku 1 bulan, namun apa apabila pasien hanya melakukan kontrol ulang maka surat rujukan berlaku 1 minggu, dan dalam kasus eksklusif, seperti TB Paru berlaku 6 bulan. Terkadang pasien berobat ke poliklinik membawa surat rujukan yang telah kadaluarsa.

Terkecuali pada masalah emergency, tidak perlu membawa surat rujukan, setiap pasien pemegang kartu BPJS pribadi saja berobat ke IGD. Akan dilayani sesegera mungkin, sinkron prioritas masalah.

Mengamati apa yg terjadi dengan sistim rujukan BPJS ini, tak sedikit yang berakhir dengan kesalah pahaman, sebagai akibatnya terjadilah komplain dari pasien pada petugas kesehatan pada rumah sakit, lantaran surat acum yang ia dapat di puskesmas kadang nir diakui sang petugas pembuktian BPJS pada rumah sakit.

Dalam hal ini, kita tentu berharap ada sinkronisasi fakta antara dokter, Perawat, petugas administrasi, Verifikator BPJS, Puskesmas, & pasien sendiri sehingga tidak terjadi kesalah-pahaman.

Terkait: Mengapa Berobat Pakai Kartu BPJS Tidak Memuaskan

Semoga sanggup dimaklumi, bahwa terdapat kekurangan sistim pelayanan yang perlu dibenahi. Dan, berita pada pengguna kartu BPJS Kesehatan bisa tersampaikan seluas-luasnya, agar pengguna BPJS Kesehatan nir galat tafsir dalam memaknai prosedur rujukan saat berobat ke rumah sakit. Demikian.(Aw).

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini