WHAT'S NEW?
Loading...

PPNI Himbau Seluruh Perawat Awasi Peredaran Vaksin Palsu| Bloggout

Peredaran vaksin palsu nan meresahkan itu, masih dalam proses penyelidikan sampai ke akar rumput. Sebab, sirkulasi vaksin palsu ini dimulai sejak tahun 2003 & disinyalir sudah diedarkan ke berbagai propinsi, yg baru terkuak di tiga propinsi misalnya DKI, Banten & Jawa Barat.

Tidak tertutup kemungkinan vaksin palsu tadi telah merambah pula ke propinsi lain, misalnya ke pulau Sumatera & Sulawaesi. Penyelidikan sang pihak Kepolisian masih berjalan mengungkap sindikat produsen, pengedar vaksin palsu yg terbilang rapi, terstruktur, sistematis dan terpola ini.

Kemenkes melalaui Dirjen Pencegahan & Pengendalian Penyakit menghimbau kepada organisasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) melalui surat edaran bernomor TU 02.06/D.1/II.4/912/2016 tanggal 24/6/2016 tentang Surat edaran terkait vaksin palsu.

Atas surat edaran yang ditujukan oleh Kemenkes tersebut, ditindak lanjuti sang Dewan pengurus PPNI pusat.

Artinya PPNI pun mengeluarkan surat edaran dan menghimbau pada semua Perawat Indonesia melalui DPW & DPD masing-masing propinsi untuk mengawasi pada tempat tugas masing-masing apabila terdapat tanda atau vaksin yang mencurigakan segera laporkan dalam dinas kesehatan atau ke BPOM setempat.

Himbauan tertuang pada surat edaran PPNI Nomor 1524/DPP.PPNI/SE/KS/VI/2016 yang ditanda tangani sang Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhilah,SKp.SH & Sekjen PPNI pusat Dr.Mustikasari, S.Kp, MARS tersebut terdapat tiga poin krusial, diantaranya sebagai berikut:

Agar Perawat-Perawat terutama yang bekerja pada bidang pelayanan buat membantu supervisi dan mencurigai vaksin-vaksin yg beredar pada lingkungan kerja masing-masing bahwa ketahui vaksin tadi berasal menurut mana, apakah asal menurut sumber yg resmi.

Memantau & melaporkan pada Dinas Kesehatan atau Balai POM setempat jika masih ada vaksin yang menyangsikan atau diragukan sumbernya.

Memantau dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan jika terdapat laporan orang tua pasien yg melaporkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) lantaran Vaksin tersebut.

"Demikian edaran ini kami sampaikan, mohon kiranya disampaikan kepada DPD & DPK di Wilayah masing-masing. Atas perhatian & kerjasamanya kami ucapkan terima kasih."

Bunyi surat edaran yg disampaikan sang Dewan pengurus sentra PPNI pada segenap pengurus PPNI pada daerah yang tujuannya buat disosialisasikan pada semua Perawat pada tanah air.

Vaksin yg dipalsukan dari pemberitahuan surat edaran PPNI merupakan vaksin berjenis, vaksin campak, vaksin BCG, vaksin polio, vaksin hepatitis B, & vaksin tetanus toksoid.

Jadi, bagi sejawat Perawat dimana saja di Tanah air hendaknya ikut mengawasi dan memantau kelima jenis vaksin tadi, perhatikan sumber vaksin menurut mana pada dapatkan, perhatikan label dengan akurat, bila meragukan segera lapor ke pihak Dinas Kesehatan dan BPOM.(AW)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini