WHAT'S NEW?
Loading...

Dampak Perubahan Struktur RSUD di Bawah Dinkes Pasca Lahirnya UU No.2 Tahun 2015 Bagi Perawat di Rumah Sakit?| Bloggout

Lobi didasari sebagai wujud menolak Rumah Sakit daerah di bawahi oleh dinas kesehatan. Undang-Undang No. 2 Tahun 2015 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mana substansinya mengubah kedudukan RSUD menjadi di bawah kendali dinas kesehatan setempat.

Menurut JK, di situs CNN  " Tidak ada yang salah dengan UU No.2 Tahun 2015. Jadi, UU tersebut mutlak dilaksanakan." Artinya, tidak lama lagi struktur organisasi di RS milik daerah berubah. Tidak ada istilah BLUD lagi di rumah sakit, mungkin struktur organisasi di rumah sakit mirip puskesmas.

Penulis pikir tidak berpengaruh akbar bagi tenaga Perawat di Rumah sakit. Lantaran perawat adalah tenaga fungsional. Bilamana Rumah sakit menerapkan/ mengadopsi sistim Kredensial dan jenjang karir pada memilih pendapatan jasa, maka sedikitpun hadirnya Undang-Undang No.Dua Tahun 2015 atau UU No.23 Tahun 2014 tersebut tidak membawa dampak negatif yg perlu dikhawatirkan.

Toh, Perawat juga tidak mampu jadi direktur utama di RSUD, lantaran dikebiri sang UU No.44 Tahun 2009 mengenai Rumah Sakit, yang mana pimpinan Rumah Sakit adalah energi medis, sementara Perawat bukanlah energi medis.

Hadirnya UU Pemerintah Daerah No.2 Tahun 2015 ini malahan membuka peluang bagi manajer berlatar belakang Perawat buat jadi kepala Dinas Kesehatan, karena syarat jadi kepala dinas kesehatan tidak terdapat peraturan dan perundangan yg menyatakan bahwa seorang kepala dinas kesehatan wajib berdasarkan tenaga medis.

Hal ini akan berpengaruh besar pada pejabat struktural, level eselon, lantaran terjadi pengerucutan struktur pada tempat tinggal sakit pasca lahirnya UU No.Dua Tahun 2015. Persaingan jabatan pada Dinas kesehatan pun akan semakin 'memanas'. Lantaran porsi jabatan pada bidang kesehatan di daerah semakin rumit sementara pejabat eselon berlatar belakang kesehatan banyak.

Pertanyaanya pejabat eselon yang telah mengabdi di RSUD mau dikemanakan? Otomatis mereka akan melirik peluang jabatan yang ada di dinas kesehatan, jadi persaingan di Dinkes semakin menggiurkan,  maka akan terjadilah kompetisi ketat antara manajer kesehatan mengejar posisi jabatan di Dinas Kesehatan.Untuk itu mari kita tunggu apa yang akan terjadi? Apakah pelayanan kesehatan semakin baik, atau struktur di level manajemen semakin bagus atau semakin mundur? (AntonWijaya)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini