WHAT'S NEW?
Loading...

Kepala 'Titit' Terpotong Saat Disunat, Bapak Pensiunan Puskesmas Jadi Tersangka| Bloggout

Kendati pak B mengalami nasib malang, oleh bocah juga lebih malang masa depannya, lantaran 'senjata' kebanggaannya tidak lagi terlihat paripurna, karena ujungnya tidak mampu disambung lagi & hal itu diakui oleh pak B ketika diperiksa sang pihak kepolisian.

"Saya baru tahu itunya kepotong setelah akan merapikan tititnya (sensor)," kira-kira begitu pengakuan B, yang penulis kutip dari detik.com,(10/9/2018).

Masih dalam pengakuannya saat pemeriksaan, Pak B menampakan bahwa Ia melakukan sunat atau khitan menggunakan cara amputasi menggunakan elektrik kauter, yaitu semacam indera pemotong menggunakan genre listrik, lebih tepatnya diklaim flashcutter.

Yang memberatkan pak B menjadi tersangka berdasarkan informasi dari okezone.com adalah, "tersangka tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dan, tidak memiliki surat izin praktik perawat, maupun pelimpahan dari tenaga medis lain. Jadi hanya PNS di Puskesmas, bukan sebagai perawat karena tidak memiliki STR perawat."

Kendati tidak memiliki str maupun biar praktik perawat atau pelimpahan kewenangan berdasarkan dokter, ternyata pak B telah ratusan kali melakukan sunat dalam anak-anak dan tindakan tersebut berhasil Ia lakukan, sebagai akibatnya warga lebih kurang percaya akan kemampuannya.

"Alat ini sudah saya gunakan sejak tahun 2002 kemudian. Selama ini nir ada masalah. Hanya kemarin memang lagi apes," jelasnya pada wartawan dtk.Com.

Malang tak bisa ditolak, mujur tidak bisa diraih, akhirnya pak B sekarang 'menginap' di ruang tahanan Mapolres Pekalongan buat mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat dangan Pasal 360 KUHP, menggunakan ancaman sanksi aporisma 5 tahun penjara.(Sumber : dtk.Com & okezone.Com/ Editor : Nurman / Foto Ilustrasi : pixabay.Com)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini