WHAT'S NEW?
Loading...

5 Poin Utama Kode Etik Perawat | Bloggout

Medianers ~ Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.

Kode etik keperawatan juga sebagai aturan yang berlaku bagi seorang perawat dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Kode Etik juga sebagai pedoman bagi perawat.

Hendaknya, seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan.

5 Poin Kode Etik keperawatan Indonesia

1. Perawat dan Klien

  1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
  2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
  3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
  4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

2.Perawat dan praktek

  1. Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus.
  2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
  3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
  4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.

3.Perawat dan masyarakat.

Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

4. Perawat dan teman sejawat

Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesame perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. 2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.

5. Perawat dan Profesi

  1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
  2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
  3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.

Demikianlah poin utama kode etik keperawatan yang wajib diketahui perawat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kode Etik Keperawatan ini bersumber dari situs resmi PPNI. (AW/ Sumber:PPNI/ Ilustrasi: Canva)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini