WHAT'S NEW?
Loading...

7 Alasan Perawat Dikatakan Sebagai Profesi| Bloggout

Medianers ~ Pembaca setia Medianers, kali ini penulis menyajikan 7 alasan yang menyatakan perawat sebagai profesi. Pernyataan perawat merupakan suatu profesi dihimpun dari buku Konsep Dasar Keperawatan, (2016) karya Budiono.

"Profesi keperawatan telah memenuhi sebagai suatu profesi, salah satu cirinya bahwa profesi keperawatan telah menyelenggarakan program pendidikan keprofesian bertujuan menghasilakan perawat yang bertanggung jawab," jelas Budiono.

Selain itu, perawat disebut sebagai profesi karena mempunyai kemampuan dan kewenangan melaksanakan pelayanan keperawatan dalam segala aspek dengan selalu berpedoman pada Kode Etik Keperawatan dalam memberikan setiap layanan keperawatan kepada pasien.

"Keperawatan suatu bentuk pelayanan profesional yang sepenuhnya terintegrasi ke pada pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yg komprenhensif didasarkan dalam ilmu & kiat keperawatan ditujukan kepada individu, famili & komunitas baik sakit maupun sehat meliputi seluruh aspek kehidupan," disadur berdasarkan kitab Konsep Dasar Keperawatan.

Masih menurut Budiono, (2016), "bisa disimpulkan keperawatan adalah menjadi sebuah profesi, lantaran keperawatan mempunyai ciri-karakteristik sebagai profesi. Berdasarkan definisi sang para pakar mengenai profesi, maka keperawatan layak dianggap sebagai profesi, karena sudah memenuhi 7 alasan sebagai berikut:

1. Mempunyai Body Of Knowledge

Tubuh pengetahuan yang dimiliki keperawatan merupakan ilmu keperawatan (nursing science) yg meliputi ilmu-ilmu dasar (alam, sosial, perilaku), ilmu biomedik, ilmu kesehatan rakyat, ilmu keperawatan dasar, ilmu keperawatan klinis dan ilmu keperawatan komunitas.

2. Pendidikan Berbasis Keahlian dalam Jenjang Pendidikan Tinggi

Di Indonesia berbagai jenjang pendidikan telah dikembangkan dengan mempunyai standar kompetensi yg berbeda-beda mulai D III Keperawatan hingga dengan S3 Keperawatan sudah dikembangkan.

3.Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Melalui Praktik pada Bidang Profesi

Keperawatan dikembangkan menjadi bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional. Oleh karenanya sistem hadiah askep dikembangkan sebagai bagian integral menurut sistem anugerah pelayanan kesehatan pada warga yang masih ada pada setiap tatanan pelayanan kesehatan.

Pelayanan askep yang dikembangkan bersifat humanistik, dan menyeluruh berdasarkan pada kebutuhan klien, berpedoman pada standar asuhan keperawatan & etika keperawatan.

4.Memiliki Perhimpunan atau Organisasi Profesi

Keperawatan harus mempunyai organisasi profesi, organisasi profesi ini sangat memilih keberhasilan dalam upaya pengembangan gambaran keperawatan menjadi profesi serta bisa berperan aktif pada upaya membangun keperawatan profesional dan berada di garda depan pada penemuan keperawatan di Indonesia.

Saat ini di indonesia memilki organisasi profesi keperawatan dengan nama PPNI, menggunakan aggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sedangkan organisasi keperawatan pada global menggunakan nama International Council Of Nurse (ICN).

Lima. Kode Etik Keperawatan

Dalam aplikasi asuhan keperawatan, perawat profesional selalu menampakan perilaku & tingkah laris profesional keperawatan sinkron kode etik keperawatan.

6. Otonomi

Keperawatan memiliki kemandirian, kewenangan, dan tanggung jawab buat mengatur kehidupan profesi, mencakup swatantra dalam menaruh askep dan menetapkan baku asuhan keperawatan melalui proses keperawatan, penyelenggaraan pendidikan, riset keperawatan & praktik keperawatan pada bentuk legislasi keperawatan (KepMenKes No. 1239 Tahun 2001).

7. Motivasi Bersifat Altruistik

Masyarakat profesional keperawatan Indonesia bertanggung jawab membina dan mendudukkan peran dan fungsi keperawatan sebagai pelayanan profesional dalam pembangunan kesehatan serta tetap berpegang pada sifat dan hakikat keperawatan sebagai profesi serta selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (AW)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini