WHAT'S NEW?
Loading...

Perbedaan Diagnosa Medis dan Keperawatan| Bloggout

Medianers~  Perbedaan diagnosa medis (dokter) dengan diagnosa keperawatan (perawat), terletak pada perencanaan dan tindakan yang akan diberikan pada pasien. Diagnosa medis mengarah pada tindakan pengobatan, sedangkan diagnosa keperawatan bertujuan untuk rencana tindakan perawatan pada pasien.

Diagnosa Medis (Dokter)

Dalam menegakan diagnosa medis, dokter akan mengumpulkan kabar menggunakan melakukan anamnesa (wawancara) pada pasien, maupun keluarga tentang keluhan, pertanda dan tanda-tanda yang dirasakan pasien. Dalam pengumpulan data kesehatan, dokter juga menanyai riwayat kesehatan pasien, juga riwayat kesehatan famili.

Sebelum menegakkan diagnosa medis, dokter perlu melakukan pemeriksaan fisik, atau tanda-tanda vital pasien, seperti tekanan darah, suhu, jumlah pernafasan dan denyut nadi. Lalu, pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, radiologi, ekg, usg, scanning, dan pemeriksaan penunjang lainnya, yang berkaitan dengan penyakit pasien.

Pertanyaanya, bila pada suatu loka misal wilayah terpencil tidak ada fasilitas memadai seperti adanya laboratorium, radiologi & pemeriksakan penunjang lainnya, apakah dokter mampu menegakkan diagnosa medis? Jawabnya bisa, dokter mendiagnosa disebut menggunakan diagnosa klinis. Yaitu diagnosa yg dibentuk menurut pengamatan terhadap indikasi klinis dan pengumpulan informasi gejala klinis berdasarkan pasien, tanpa pengujian diagnostik atau pemeriksaan penunjang.

Diagnosa medis juga ada jenisnya, seperti diagnosa laboratorium, dibuat berdasarkan hasil pengujian laboratorium, tanpa pemeriksaan fisik. Kemudian ada diagnosia tentatif,  yakni diagnosa awal yang dibuat sementara dan masih dapat berubah berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Dan, ada pula diagnosa banding. Yaitu proses identifikasi yang dapat dihubungkan dengan tanda, gejala, dan temuan laboratorium, sampai dokter membuat diagnosis akhir.

Setelah data dirasa lengkap sinkron mekanisme, maka dokter akan menegakkan diagnosa medis. Sebagai acuan buat tindakan pengobatan & tindakan medis apa yang akan diberikan. Apakah pasien perlu dirawat atau dirujuk ke fasilitas & SDM lebih lengkap, atau boleh pergi menggunakan cara rawat jalan, atau harus dilakukan tindakan pembedahan segera, atau tindakan kemoterapi dan tindakan medis lainnya.

Diagnosa Keperawatan (Perawat)

Sementara itu, pada memutuskan diagnosa keperawatan, seseorang Perawat jua membutuhkan kabar mengenai keluhan, pertanda & tanda-tanda yang dialami pasien. Maupun tentang riwayat kesehatan pasien, & famili. Untuk menerima fakta tersebut, perawat pula melakukan anamnesa, & pengkajian fisik, dan tanda-tanda penting pasien.

Termasuk, perawat membutuhkan informasi tentang hasil pemeriksaan penunjang medis, seperti laboratorium, ekg, hasil radiologi, scanning, usg, dan lainnya. Namun dalam konteks ini, perawat tidak berwenang melakukan permintaan pemeriksaan penunjang secara mandiri. Tetap melakukan tindakan kolaborasi, dibawah kewenangan dokter.

Tindakan kolaborasi dimaksud, misal dari hasil pemeriksaan fisik oleh perawat pada pasien yang sedang dirawat di bangsal, ditemukan atau diduga pasien mengalami anemia. Untuk memastikan hal tersebut, perawat bisa melakukan tindakan kolaborasi dengan menyampaikan temuan tersebut kepada dokter penanggung jawab, agar dilakukan kembali pemeriksaan Hemoglobin (Hb), untuk membandingkan dengan pemeriksaan laboratorium sebelumnya.

Setelah data dan pengkajian lengkap, yang didapatkan melalui anamnesa dan pemeriksaan fisik, maupun melalui dari hasil pemeriksaan penunjang, maka perawat  bisa menegakkan diagnosa keperawatan. North American Nursing Diagnosis Association (NANDA) menyatakan bahwa, diagnosa keperawatan adalah keputusan klinik tentang respon individu, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehatan aktual atau potensial, sebagai dasar tindakan asuhan keperawatan.

Setelah diagnosa keperawatan ditegakkan, langkah selanjutnya perawat menyusun  rencana dan tindakan keperawatan, serta melakukan evaluasi. Dapat dicontohkan, pasien mengeluhkan hilang nafsu makan, terasa sukar saat menelan, badan terasa letih, lelah, mual, makanan yang tersedia tidak habis. Dan, hasil pemeriksaan penunjang Hb di bawah angka 9, maka diagnosa keperawatannya adalah defisit nutrisi berhubungan dengan gangguan menelan.

Dalam buku Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI DPP-PPNI, 2017) menyebutkan bahwa, defisit nutrisi merupakan asupan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh, suatu keadaaan dimana individu yg mengalami kekurangan asupan nutrisi untuk memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh. Biasanya, gangguan menelan dan penurunan nafsu makan sering terjadi dalam pasien penderita atau diagnosa medis stroke non hemoragik.

Jadi, perbedaan antara diagnosa medis dengan diagnosa keperawatan jelas berbeda. Diagnosa medis mengarah kepada pengobatan (curing) dan diagnosa keperawatan cendrung pada perawatan (caring). Dan, diantara keduanya saling melengkapi, dokter mengobati dan perawat yang merawat pasien, sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Nurman)

Baca juga : Adzanri : Perawat Boleh Melakukan Tindakan Medis Bila Keadaan Darurat

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini