WHAT'S NEW?
Loading...

Kok Bapak Itu Bebas Keluar Masuk Rumah Sakit, Ini Ceritanya | Bloggout

Medianers ~ Tidak seperti biasanya, tiba-tiba saja penulis diprotes oleh keluarga pasien saat masuk gerbang menuju ruangan kerja di rumah sakit. Gerbang dijaga oleh 3 orang sekuriti. "Lah bapak itu, kok bebas masuk," kata keluarga pasien yang sedang dicegat oleh sekuriti.

Lalu, sekuriti memanggil saya, "Bang, tolong Abang jelaskan pada ibu ini. Mengapa Abang kami biarkan masuk, " pinta salah seorang sekuriti. Saya balik badan. Lalu menjelaskan, bahwa saya adalah petugas, yang memang menggunakan pakaian bebas. Seketika, ibu itu, mengerinyitkan dahi.

Mungkin dalam hatinya berkata, "kok pakai baju bebas." Tapi, ia akhirnya angguk-angguk saja, setengah paham. Tidak jadi komplain. Sekuriti pun mempersilahkan saya pergi. Sembari mengucapkan terima kasih telah menjelaskan.

Pembaca, sejak pandemi Covid-19 yang disebabkan Coronavirus merajalela, dan menginfeksi manusia di berbagai belahan dunia, hingga ke Indonesia. Nyaris layanan kesehatan mengeluarkan aturan ketat, dalam jam kunjungan, serta 'menghalalkan' petugas kesehatan menggunakan baju bebas datang dinas.

Peraturan itu, hanya berlaku sementara waktu, hingga situasi dinyatakan aman. Untuk memutus mata rantai penularan infeksi, maka petugas dibolehkan oleh manajemen rumah sakit mengenakan baju bebas. Setelah sampai di ruangan masing-masing, petugas mengganti pakaian dengan baju kerja yang telah disediakan.

Tips-berkunjung-rumah-sakit

Terkait ini, tahun 2011, penulis pernah mempublikasikan sebuah tulisan berjudul, 'Seragam Dokter dan Perawat Media Infeksi Nasokomial,' di Medianers. Poin dari tulisan tersebut, mengulas tentang temuan peneliti dari Israel, yang menyatakan bakteri berbahaya, terdapat 60 persen di seragam dokter dan 65 persen seragam Perawat.

Sehingga seragan Dokter dan Perawat yang digunakan di rumah sakit, sebaiknya tidak kontak dengan orang luar. Demi memutus mata rantai penularan, maka seragam petugas rumah sakit sebaiknya tidak dibawa pulang. Atau ditinggalkan saja di rumah sakit. Persis seperti aturan yang dikeluarkan pihak rumah sakit tempat penulis bekerja saat ini.

Kebijakan tersebut, juga berlaku bagi pengunjung. Namun, cara dan metodenya berbeda. Penunggu pasien, hanya boleh satu orang. Bisa bergantian, dengan catatan tidak boleh usia di atas 65 tahun, atau di bawah 12 tahun. Paling penting pendamping pasien sedang dalam kondisi sehat.Kira-kira demikianlah peraturan jam bezuk di tempat penulis bekerja, dan telah disosialisasikan sejak pertengahan bulan Maret 2020.

Selain menertibkan pakaian petugas, serta jam kunjungan. Gerbang masuk ruang rawatan juga dijaga ketat oleh sekuriti. Pedagang asongan dilarang memasuki area rumah sakit. Sekuriti bekerja keras juga memberikan edukasi pada setiap pengunjung yang melewati gerbang. Pengunjung dianjurkan serta diajarkan cara cuci tangan, menggunakan cairan kimia yang telah disediakan. Dengan harapan, rantai penularan infeksi bisa diputus. (Nurman)

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini