WHAT'S NEW?
Loading...

Usulan PSBB di Sumbar, Disetujui Menkes| Bloggout

Medianers ~  Usulan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar), disetujui oleh Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

Keputusan PSBB di Sumbar, ditetapkan Menkes tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.

?Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB sudah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan sang mereka,? Kata dr. Terawan pada Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4).

Melalui siaran pers, Kemenkes menyatakan bahwa, "PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang bila masih terdapat bukti penyebaran."

"Kasus Covid-19 pada provinsi Sumbar sudah terjadi peningkatan & penyebaran masalah yang signifikan. Oleh karena itu, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka akselerasi penanganan Covid-19," terang Menkes.

PSBB di Sumatera Barat ditetapkan selesainya dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan wilayah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya sang tim teknis.

Dikutip dari situs Pemprov Sumbar, Jumat (17/4) bahwa, masalah terkonfirmasi positif 62 perkara. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebesar 206 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 6.169 orang.

Sedangkan pasien terkonfirmasi positif dalam perawatan sebanyak 16 pasien, dan isolasi diri di rumah 29 orang, dan meninggal 6 orang, serta sembuh 11 orang.(Nurman)

Baca juga : Robohnya Benteng Terakhir Perlawanan Corona

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini