WHAT'S NEW?
Loading...

Cegah Dampak Kabut Asap, Ini Saran Dokter Spesialis Paru| Bloggout

Medianers ~ Pagi ini langit Kota Payakumbuh masih diselimuti kabut asap, sebagai dampak kebakaran hutan Propinsi Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Terpantau Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Indeks (AQI) Kota Payakumbuh, menurut aplikasi AirVisual berada diangka 152, Jumat (13/9/2019). Artinya, kualitas udara di Kota Payakumbuh tidak sehat.

Agar kabut asap nir berdampak buruk bagi kesehatan, tentunya siapapun harus melakukan pencegahan dan melindungi diri, serta berusaha mengetahui caranya. Untuk itu, medianers minta saran pada dokter seorang ahli paru yang berpraktek di RSUD dr Adnaan WD, dia merupakan dr. Oyong Putra, Sp.P.

Menurut dokter Oyong Putra, masyarakat perlu membatasi & melindungi dirinya sedapat mungkin terhadap kemungkinan terkena pajanan asap. " Upaya perlindungan bisa dilakukan menggunakan membatasi kegiatan fisik & sedapat mungkin lebih banyak berada pada pada ruangan," katanya.

Dr. Oyong Putra menambahkan, "pihak yang memiliki bangunan disarankan sedapat mungkin mengatur penyusupan atau masuknya udara menurut luar, supaya mereka yang berada pada pada ruangan nir terlalu poly menghirup udara menurut luar yg sudah tercemar asap," demikian sarannya.

"Selain itu, jika akan melakukan aktivitas pada luar ruangan disarankan buat memakai pelindung atau masker yang baik dan standar, yaitu masker yang mampu menyaring lebih menurut 95 % yang akbar dari 0,tiga mikron. Seperti, masker N95 , R95, P95. Pemakaian masker haruslah benar, kedap menempel menggunakan kulit muka, nir boleh bocor sehingga udara nir masuk disela-sela antara pinggiran masker dan kulit," pesan dr.Oyong Putra.

Terakhir, dr. Oyong Putra berpesan, "jaga perilaku hidup sehat, tidak merokok, istirahat yang cukup, minum air putih, konsumsi buah dan sayuran, dan tidak melakukan pembakaran sampah yang tidak perlu, yang akan memperburuk kualitas udara," demikian pesannya.(Nurman)

Terkait : Cegah Dampak Kabut Asap, Ini Saran Dokter Spesialis Anak

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini