WHAT'S NEW?
Loading...

Syarat Daftar STR Online bagi Pemohon Baru Versi 2.0 KTKI | Bloggout

Medianers ~ Syarat pengajuan STR Online bagi pemohon baru melalui web 0.2 Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) terdapat 3 tahapan, berikut persyaratan pada setiap tahapan:

Tahap tentang Info Pribadi (Diupload dalam aplikasi)

  1. Pas foto resmi berlatarbelakang merah
  2. KTP
  3. Ijazah
  4. Nomor sertifikat kompetensi
  5. Surat keterangan berbadan sehat
  6. Sumpah profesi
  7. Surat pernyataan patuh pada etika profesi

Tahap tentang info administrasi

  1. Jenis tempat kerja
  2. Status tempat kerja
  3. Nama tempat kerja
  4. Alamat tempat kerja
  5. Provinsi tempat kerja
  6. Kabupaten tempat kerja
  7. Telepon kantor

Tahap tentang uji kompetensi

  1. Nomor sertifikat kompetensi
  2. Tanggal sertifikat kompetensi
  3. Tempat uji kompetensi
  4. Tanggal uji kompetensi

Bagaimana Jika Pemohon Belum Bekerja

Untuk tahap kedua tentang info administrasi. Bagi pemohon yang belum bekerja, dapat mengosongkan tahap tersebut atau mengisikan dengan keterangan belum bekerja

Bagaimana Jika Organisasi Profesi Saya Belum Melaksanakan Uji Kompetensi

Jika organisasi profesi belum melakukan Uji kompetensi, maka dapat diisikan informasi berupa ijazah pemohon.

Anda dapat berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk mengetahui kebijakan terkait dengan uji kompetensi.

Dikutip dari situs KTKI bahwa,"untuk mendapatkan surat sumpah profesi dan surat penyataan patuh pada etika profesi, maka Anda dapat berkoordinasi dengan organisasi profesi.(AW)

Terkait : Cara Registrasi STR Online Terbaru, Versi 2.0 KTKI

0 comments:

Post a Comment

close
Banner iklan disini